Tim Penetapan Cagar Budaya (TACB) Wilayah Kerja di Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Museum UGM untuk meninjau dan mendapatkan data tentang bangunan-bangunan kompleks perumahan Bulaksumur, 9 Desember 2021. Pada kesempatan itu hadir Dekan FIB UGM, Direktur Asset UGM, Direktur Renbang UGM, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Kepala Bidang Pelestarian Warisan Budaya Benda dan Tak Benda Kabupaten Sleman, serta Kepala Seksi Pelestarian Warisan Budaya Benda.
Kunjungan itu terkait dengan kegiatan Tim Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Sleman dalam proses pembuatan rekomendasi untuk penetapan bangunan-bangunan di UGM, terutama dalam hal ini adalah bangunan Museum UGM yang merupakan bagian dari kompleks bersejarah UGM.
Dalam kesempatan itu, Dekan FIB, Dr. Setiadi, M.Si. menyampaikan bahwa penetapan cagar budaya perlu kehati-hatian karena terkait dengan pengembangan fungsi kawasan yang nanti harus dilakukan. Kepala BPCB DIY menyatakan bahwa kompleks UGM cukup penting karena merupakan bagian dari sejarah pendidikan di Indonesia. Direktur Asset menyatakan bahwa jika satu bangunan ditetapkan sebagai cagar budaya maka dapat digunakan untuk pedoman bagi perawatan dan pengembangan bangunan lain.
Dari TACB, Ir. Sujata menyatakan bahwa museum mestinya menjadi bagian dari proses sejarah pembelajaran yang berkembang dimulai dahulu dari kraton. Masterplan UGM harus jelas dan bisa merevitalisasi rencana lama yang belum dilakukan tetapi dengan pedekatan baru. [z]