
Civitas academica Universitas Gadjah Mada berinisiasi mendirikan organisasi Serikat Pekerja Universitas Gadjah Mada (SEJAGAD) yang direncanakan akan diresmikan dalam Kongres Pembentukan SEJAGAD pada Jum’at (25/04). SEJAGAD memfokuskan pada isu-isu yang terkait dengan penjaminan hak dan kewajiban pekerja di lingkungan UGM. Pada Kamis (17/04) Komite Persiapan Serikat Pekerja Universitas Gadjah Mada, menyelenggarakan Roadshow Kongres SEJAGAD di Museum UGM dengan agenda Presentasi Hasil Survei Kesejahteraan di UGM.
I Made Andi Arsana, M.E., Ph.D., selaku Ketua Program Studi Teknik Geodesi UGM yang turut hadir sebagai penanggap presentasi Hasil Survei Kesejahteraan di UGM pada acara roadshow pra-kongres SEJAGAD, menyampaikan insiasi dibentuknya serikat pekerja di lingkungan UGM adalah hal yang menarik. “Secara umum serikat pekerja di dunia akademisi tidak sepopuler serikat pekerja pada bidang pekerjaan umum. Namun, misalnya saja di California, USA bahkan asisten dosen memiliki serikat pekerja tersendiri. Ini kan menarik”, pungkasnya.
Dalam penjelasannya tentang wacana dibentuknya SEJAGAD, I Made Andi Arsana, M.E., Ph.D. juga menyebutkan bahwa serikat ini mungkin akan mengganggu bagi pekerja yang sudah mentargetnya pekerjaan secara rinci. Kendati demikian, hal ini tidak menutup kemungkinan dengan adanya serikat pekerja justru menjadi jembatan bagi pekerja dengan pimpinan universitas dalam membangun dialog aktif terhadap isu-isu pekerja di lingkungan UGM.
Berbagai isu terkait ketenagakerjaan di lingkungan universitas sejatinya menjadi sebuah isu yang patut untuk ditindaklanjuti. Serikat pekerja di lingkungan universitas masih belum menjadi hal yang familiar, sehingga memunculkan masalah internal di dalam lingkup kerja universitas yang akhirnya memberikan efek negatif kepada pekerja baik secara fisik maupun mental.
Menaggapi isu terkait tupoksi kerja pekerja di lingkungan universitas, Pak Rere menyebutkan bahwa “Komposisi pekerjaan yang ditegakkan ini belum jelas, sehingga porsi pekerjaan seharusnya berapa persen atau berapa banyak belum bisa dipahami dengan baik sehingga mengakibatkan adanya efek dari ketidaksimbangan tupoksi kerja atau pembagian kerja yang jelas.”
Serikat ini ada untuk merangkul pekerja lintas fakultas dan elemen kampus serta sebagai media menyampaikan aspirasi agar terbentuk komunikasi yang aktif dan positif di berbagai tingkatan jabatan struktural. Hal ini kemudian dapat dimakani sebagai masukan kolektif bagi pimpinan universitas maupun pimpinan pusat pemerintahan untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di lingkungan akademisi dan universitas, khususnya di UGM.
Penulis: Wina Sulistyo
Sumber Foto: Dokumentasi Museum UGM